Purbaya Yudhi Sadewa Janji Lanjutkan Kebijakan Fiskal Sri Mulyani

Purbaya Yudhi Sadewa Janji Lanjutkan Kebijakan Fiskal Sri Mulyani

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak akan merombak kebijakan fiskal yang telah dijalankan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

“Kami akan optimalkan sistem yang ada. Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru, yang lama itu diobrak-abrik, buat baru lagi, soalnya mau bikin tonggak baru. Saya tidak akan seperti itu pendekatannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Purbaya menyebut, dirinya lebih memilih mengoptimalkan dan mempercepat sistem yang sudah berjalan ketimbang membuat kebijakan baru. Ia juga yakin tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi di posisinya sebagai Menkeu karena memiliki pengalaman panjang terkait kebijakan fiskal.

Sebagai contoh, saat krisis COVID-19 pada 2020–2021, Purbaya ikut membantu Presiden ke-7 Joko Widodo dalam merumuskan kebijakan fiskal. “Bukan dari anggaran saja, tapi cara mengelola uang pada waktu itu,” ujarnya.

Sebelumnya, ia juga pernah membantu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008, serta menjabat Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP) pada era Jokowi.

“Kalau dibilang saya tidak punya pengalaman (fiskal), salah besar,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, fokus utamanya adalah menjadikan fiskal sebagai daya dorong optimal bagi perekonomian nasional. Ia menilai belanja pemerintah dalam dua triwulan terakhir berjalan lambat sehingga memberi dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.

“Fiskal harus dijaga agar tetap sehat sembari dibelanjakan agar perekonomian tetap berjalan. Saya ahli fiskal. Jadi, saya mengerti betul fiskal yang prudent seperti apa,” jelasnya.

Pelantikan Purbaya sebagai Menkeu dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, bersamaan dengan reshuffle Kabinet Merah Putih.

Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index