Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Rp13,1 Triliun Aman dari Efisiensi Anggaran 2026

Sri Mulyani Pastikan Dana Otsus Rp13,1 Triliun Aman dari Efisiensi Anggaran 2026

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak masuk dalam program efisiensi anggaran pemerintah tahun 2026.

“Untuk 2026, Dana Otsus Rp13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (2/9), terkait pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan.

Alokasi dana tersebut terdiri atas Otsus Papua Rp8,41 triliun, Otsus Aceh Rp3,74 triliun, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk Papua Rp1 triliun. 

Pemerintah mengarahkan penggunaan dana ini bagi program prioritas nasional, termasuk pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga penguatan sumber daya manusia.

Sri Mulyani menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus pada efektivitas Dana Otsus. 

“Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata. Jadi, ini merupakan sesuatu yang menjadi evaluasi kami bersama,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan hasil nyata dari penyaluran Dana Otsus 2026, antara lain pembangunan sekolah, rumah sakit, puskesmas, pemukiman, hingga sarana transportasi dan telekomunikasi.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk penyediaan air bersih, tenaga listrik, sanitasi lingkungan, hingga fasilitas pelabuhan dan dermaga.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index