INDRAMAYU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyatakan keprihatinannya atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang meminta organisasi wartawan untuk mengosongkan Gedung Graha Pers. Langkah tersebut dinilai bukan hanya persoalan tempat, tetapi mencerminkan perlakuan pemerintah terhadap kemerdekaan pers.
"Ini bukan semata-mata soal gedung. Ini soal bagaimana pemerintah memandang dan memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir begitu saja, ini bisa dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kemerdekaan pers," ujar Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (18/7/2025).
Hilman menyoroti bahwa gedung tersebut telah digunakan oleh organisasi pers selama lebih dari empat dekade. Ia menilai keputusan pengosongan tanpa dialog sebelumnya sangat disayangkan.
"Graha Pers punya nilai historis yang tinggi. Bupati-bupati sebelumnya justru menghargai keberadaan wartawan karena kontribusinya dalam mempublikasikan program-program pemerintah. Sekarang tiba-tiba diminta keluar begitu saja, ini patut dipertanyakan," tegasnya.
Menurutnya, Pemkab Indramayu seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan membuka ruang dialog terlebih dahulu. Hilman menyebut tidak adanya sosialisasi atau penjelasan terkait rencana penggunaan gedung membuat kebijakan ini terkesan tergesa-gesa dan sarat kepentingan.
“Pemerintah harus melihat pers sebagai mitra strategis, bukan ancaman. Wartawan hadir untuk mengawal pembangunan, menyampaikan informasi, dan memberi kritik yang membangun. Jangan sampai kebijakan seperti ini justru menimbulkan preseden buruk,” kata Hilman.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri, menilai pengosongan gedung dilakukan di waktu yang tidak tepat—yakni saat PWI tengah berproses menjalani rekonsiliasi internal.
"Kenapa sekarang? Kenapa bukan dari dulu? Ini waktunya sangat janggal, di tengah suasana internal organisasi yang sedang mencari titik temu. Kami menduga ada motif lain di balik keputusan ini," ucap Syukri.
Ia mengingatkan bahwa PWI Jabar sebelumnya telah mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah agar tetap netral selama proses rekonsiliasi berlangsung. Saat ini, PWI tengah mempersiapkan Kongres Persatuan yang dijadwalkan pada 30 Agustus mendatang.
“Panitia kongres sudah terbentuk, dan suasana mulai kondusif. Tapi langkah Pemkab Indramayu ini justru berpotensi memperkeruh keadaan. Kami minta kebijakan ini dikaji ulang agar tidak menimbulkan konflik lebih besar antara pemerintah daerah dan insan pers,” tegasnya.
Ahmad pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan memilih jalur dialog agar tercipta suasana yang lebih kondusif.
“Langkah membuka ruang komunikasi akan jauh lebih elegan dan terhormat,” tutupnya.[]