SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo tahun 2025-2029.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah, bersama unsur Pimpinan DPRD pada Kamis (17/4/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah, menyampaikan apresiasi kepada para anggota dan pimpinan dewan atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan rancangan awal RPJMD harus melalui kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD," ujar Ulfiyah, yang akrab disapa Mbak Ulfi.
Untuk itu, lanjut Mbak Ulfi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Situbondo atas kesediaan mereka untuj membahas dan menyepakati rancangan tersebut.
Mbak Ulfi juga menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD perlu dilakukan secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Situbondo bersama Tim Penyusun dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Berdasarkan rekomendasi dari Pansus DPRD, sebelum rancangan ini diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk konsultasi, akan ada sejumlah perbaikan dan penyempurnaan,” tambahnya.
Selain itu, Mbak Ulfi juga menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk di tingkat daerah. RPJMD ini menjadi instrumen strategis dalam mencapai tujuan tersebut,” tuturnya.
Ia pun menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan agar proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen final yang benar-benar merefleksikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Situbondo.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas sinergi dan partisipasi seluruh pihak, sehingga kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 ini dapat tercapai dan siap untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelas Wakil Bupati Situbondo itu.
Sementara itu, dari enam fraksi yang ada di DPRD Situbondo, lima fraksi menyatakan persetujuan terhadap dokumen rancangan awal RPJMD tersebut, meskipun dengan sejumlah catatan.
Kelima fraksi tersebut antara lain Fraksi PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM).
Sisanya, hanya Fraksi DNS (gabungan Demokrat, Hanura, dan PKS) yang tidak menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna tersebut. []